CINTA
BAHASA INDONESIA
A.
Penyebab Rusaknya Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan simbol khas dari suatu negara ataupun wilayah,
karena bahasa merupakan unsur vital dalam berkomunikasi atau sebagai alat
komunikasi paling utama. Dalam melakukan interaksi, hubungan sosial dengan
sesama di masyarakat, setiap orang butuh bahasa. Bahasa sangat beragam di dunia
ini, karena setiap negara mepunyai bahasa masing-masing yang berbeda satu sama
lain, bahkan bahasa dapat membedakan antara negara yang satu dengan negara yang
lain. Negara Indonesia menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa umum atau
utama dalam bernegara, berbeda dengan negara Amerika yang menggunakan bahasa
Inggris dalam bernegara. Jadi, bahasa juga dapat menjadi ciri dari suatu
negara.
Setiap manusia harus mengetahui apa arti dari bahasa itu sendiri
dan pengaruh bahasa bagi kita. Dalam arti yang sangat singkat, bahasa adalah
alat atau sarana untuk berkomunikasi. Bahasa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah sistem lambang bunyi arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu
masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
Dimana pelaku/pengguna bahasa adalah kita sendiri dan sangat
berpengaruh dalam kehidupan kita. Beralih ke penggunaan bahasa di setiap bangsa
atau negara, bahasa mengambil peran yang sangat penting dan merupakan identitas
suatu bangsa. Seperti di negara kita, Indonesia mempunyai banyak bahasa, yang
semakin memperjelas identitas negara kita dengan negara lain, tetapi bahasa
yang dapat menyatukan masyarakat Indonesia sendiri dan telah di akui sebagai
bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah bahasa
Indonesia. Sebagai bahasa nasional dan juga sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia wajib digunakan dalam segala kegiatan resmi kenegaraan.
Demikian pula di semua jenjang pendidikan mulai dari sekolah
dasar sampai perguruan tinggi, bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa
pengantar. Hal itu dimaksudkan agar bahasa Indonesia dapat berkembang secara
wajar di tengah masyarakat pemakainya. Selain itu, upaya tersebut diharapkan
pula dapat menjadi perekat persatuan suku yang ribuan jumlahnya ini menjadi
satu bangsa yang besar yakni, bangsa Indonesia. Kecenderungan mengunggulkan
identitas asing akhir-akhir ini telah menjadi-jadi, tidak terkecuali bahasa.
Hampir setiap gedung-gedung megah di Indonesia, terpampang tulisan-tulisan
asing sebagai lambang kemodernan, sedangkan pemakai bahasa Indonesia dianggap
kampungan atau tidak keren dan telah ketinggalan zaman. Sikap yang demikian ini
tentu akan melunturkan citra dan identitas bangsa dan rusaknya bahasa
Indonesia.
Sepanjang sejarah bahasa
Indonesia selalu mengalami perkembangan. Dalam perkembangannya bahasa Indonesia
tidak menampik kenyataan terhadap masuknya bahasa lain. Justru bahasa-bahasa
yang masuk itu dapat memperkaya bahasa Indonesia terutama dari segi
perbendaharaan kata. Sungguhpun bahasa Indonesia diperkaya oleh bahasa lain,
tetapi tidak sampai pada struktur bahasa secara keseluruhan. Karena itu, bahasa
Indonesia tetap dapat menunjukkan jati dirinya. Kenyataan memang tidak dapat
dipungkiri. Kendati telah ditetapkan aturan baku tentang penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar (formal), tetapi aturan tersebut masih diingkari
oleh sebagian masyarakat kita. Bahkan, gejala merendahkan bahasa sendiri
semakin nyata.
Hal ini dapat kita lihat dari perilaku berbahasa masyarakat kita
dewasa ini. Sikap bangsa Indonesia terhadap bahasa Indonesia cenderung
ambivalen, sehingga terjadi dilematis. Artinya, di satu pihak kita menginginkan
bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, dan dapat mengikuti perkembangan zaman
serta mampu merekam ilmu pengetahuan dan teknologi global, tetapi di pihak lain
kita telah melunturkan identitas dan citra diri itu dengan lebih banyak
mengapresiasi bahasa asing sebagai lambang kemodernan. Atas dasar itu, tidak
heran jika para remaja masa kini lebih cenderung menggunakan bahasa asing atau
bahasa gaul sebagai bagian dari hidupnya jika mereka tidak ingin disebut
ketinggalan zaman.
Saat ini kita hidup di zaman yang sudah berubah. Kehadiran internet telah
merevolusi perilaku manusia. Teknologi digital dan media sosial telah mengubah
pola komunikasi dan interaksi sosial kita. Salah satu fenomena memprihatinkan
sehubungan dengan perkembangan teknologi di zaman kita ialah memburuknya
perilaku dan cara berbahasa orang-orang di media internet.
Pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah pemakaian
bahasa yang sesuai dengan fungsi dan ciri kode bahasa Indonesia baku. saat ini
sudah semakin sulit ditemukan generasi muda bangsa Indonesia yang bangga dan
mencintai bahasa Indonesia. Dalam artian, generasi yang mampu berbahasa
Indonesia yang baik dan benar. Apalagi tren yang mengarah pada kerusakan bahasa ini
pada awalnya terjadi seiring dengan semakin populernya penggunaan layanan pesan
singkat (SMS) melalui perangkat telepon genggam serta ruang-ruang obrolan di
internet, yang kemudian berlanjut sejalan dengan merebaknya situs-situs
pertemanan seperti yang ada sekarang ini.
Kecenderungan ini umumnya terjadi di kalangan remaja dan kini bahkan telah
meluas hingga kalangan dewasa. Sebagai contoh,
dewasa ini banyak bermunculan ragam-ragam bahasa yang secara eksplisit
bertentangan dengan kaidah-kaidah ketatabahasaan Bahasa Indonesia. penyebab
lainnya yaitu :
1.
Kekacauan bahasa tersebut terjadi melalui penyingkatan tulisan tanpa aturan
serta keisengan untuk memelesetkan kata-kata seperti pada beberapa contoh di
bawah ini.
- Kata aku menjadi q,
qu, w, wa, gw.
- Kata kamu menjadi lo,
u.
- Kata saja menjadi ja,
ajj.
- Kata siapa menjadi
sppa, cppa, cpa, spa.
- Kata lagi menjadi
ghiy, ghiey, gi.
- Kata manis menjadi
manies, maniezt.
- Kata demi apa menjadi
miapah.
-
Kata terima kasih menjadi macacih.
Akhiran -nya yang secara keseluruhan diganti dengan huruf x, atau salah
satu hurufnya dihilangkan atau diganti dengan tanda titik atau tanda petik
tunggal. Misalnya, kata miliknya menjadi milikx, milikna, milik.a, milik’a.
Kata secara yang dalam suatu kalimat seharusnya berarti sebagai, menurut
atau dengan cara, dipelesetkan menjadi seolah-olah berfungsi sebagai kata
penghubung yang menyatakan suatu alasan atau kendala layaknya kata karena atau
sebab. Misalnya, Saya tidak dapat hadir pada pesta pernikahanmu, secara saya
tidak mendapat izin cuti dari tempat saya bekerja.
2.
Memudarnya eksistensi atau
kesaktian dari Bahasa Indonesia
Memudarnya eksistensi atau kesaktian dari Bahasa Indonesia
disebabkan oleh memudarnya kemampuan menulis. Semakin hari tingkat kemampuan
menulis, khususnya di kalangan akademisi, sangat memprihatinkan. Tidak jarang
ditemukan akademisi yang belum bisa berbahasa dan menulis sesuai dengan Bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Sejatinya, untuk hidup di zaman sekarang dan
nanti, ada tiga kemampuan yang mesti dimiliki oleh setiap orang, yaitu
kemampuan berbahasa, kemampuan menulis, dan kemampuan berbicara,” Menjamurnya
media elektronik dan media sosial di internet juga turut memengaruhi
perkembangan Bahasa Indonesia. Padahal, media elektronik seperti telepon
genggam dan media sosial di internet merupakan media paling baik dan simpel
untuk belajar bahasa Indonesia.
3.
Adanya Bahasa Alay
Adanya Bahasa alay sebenarnya bukan struktur bahasa baru dalam
khazanah linguistic karena ilmu linguistic tidak mengenal kosakata ini. hanya
saja bahasa alay berkembang berawal dari kreatifitas anak muda dalam
memodifikasi atau meleburkan bahasa Indonesia kedalam bahasa yang menurut
mereka sangat unik dan sesuatu yang baru, yaitu menggabungkan antara
abjad-abjad dalam bahasa Indonesia (unsure fonemis) dengan angka-angka
yang menjelma menjadi bahasa tulis dan dapat dibaca walaupun secara ilmiah sama
sekali tidak mengandung makna dan maksud (absurd). Tetapi bagi pengguna alay
tulisan-tulisan itu dapat dimengerti dan mengandung maksud. Hal itu didasarkan
karena pandangan mereka yang menganggap alay adalah sesuatu yang baru dalam
berkomunikasi. Bahasa atau tulisan yang bisa mewakili jiwa muda penggunanya.
Bahasa alay pun dalam
perkembangannya tidak hanya dalam bentuk tulisan-tulisan semacam itu tetapi
juga dalam singkatan-singkatan yang didalamnya angka-angka masih mendapat peran
utama, misalnya, “5f” diartikan oleh kaum alay menjadi “maaf” atau “4u” yang kemudian
diujarkan “for u” (untukmu=Bahasa Indonesia). “5x 9” diujarkan “sekali lagi”.
“5sh” atau diujarkan “masih” dan masih banyak singkatan-singkatan lain yang
unik. Singkatan ini juga tidak jauh berbeda dengan pengejaan tulisan alay
diatas, sama sekali tidak mengandung maksud atau makna yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Bahasa alay yang kerap digunakan antara lain dalam penulisan
pesan singkat atau sms, dalam social media, yang kemudian dari kedua hal yang
dekat dengan kehidupan tersebutlah telah menjadi kebiasaan. Sering kali kita
temui dalam penulisan tugas sekolah, karya tulis, ataupun dalam tataran
akademik lainnya, bahasa-bahasa tersebut digunakan padahal penulisan tersebut
tidak diperkenankan. Bahasa-bahasa yang kerap ditemukan antara lain memiliki
ciri sebagai berikut:
1. Huruf yang digunakan tidak sesuai yaitu besar kecil, seperti :
KaMu gI aPaH, SalAm, dan sebagainya
2. Bahasa yang dipakai tidak sesuai dengan penulisan, seperti:
CemuNguds ya QaQa, AkuH 9ak Bisa SmS.
3. Tanda baca yang dipakai berlebihan dan tidak sesuai, seperti:
CemuNguds ya QaQa,..!!
4. Pengkombinasian huruf dan angka dalam membentuk rangkaian kata,
seperti: 9ag, 5aff, kaMuh 5 caPah?, dan masih banyak hal janggal dalam penulisan
yang tidak sesuai.
Penggunaan bahasa Indonesia Dikalangan Remaja ditengah Maraknya
bahasa Alay Akhir-akhir ini, Bahasa Indonesia banyak mengalami penambahan
begitu banyak kosakata. Apakah datang dari bahasa daerah, dari bahasa gaul anak
baru gede (ABG) seperti bahasa alay, atau bahkan yang datang dari luar
Indonesia. Banyak yang merasa prihatin dan menganggap kosakata baru
tesebut merusak bahasa bakunya. Hal tersebut tentu saja sulit dielakkan
mengingat teknologi informasi yang sudah sangat terbuka sekarang ini dan tentu saja
aliran informasi yang “bersliweran” tersebut akan saling mempengaruhi. Terlepas
merusak bahasa baku atau tidak, istilah dan kosakata baru (gaul) semakin
memperkaya khasanah bahasa Indonesia.
Para pengguna Bahasa Indonesia harus mampu membedakan antara
yang baku dan yang berkembang. Kita semua tahu bahwa bahasa Indonesia telah
memiliki format yang baik dan benar. Namun tak bisa “dipungkiri”, akibat
perubahan jaman yang begitu cepat melesat, munculah istilah-istilah baru. Entah
siapa yang menciptakan dan mempopulerkan, tiba-tiba saja kita sering
diperdengarkan oleh kosakata-kosakata yang tidak pernah kita dengar sebelumnya
yang dikenal sebagai bahasa alay oleh kalangan remaja.
Pengaruh bahasa alay yang
dinilai negative terhadap bahasa Indonesia adalah sebagai berikut :
1.
Seringnya kaum muda menggunakan bahasa alay
maka secara perlahan-lahan mereka akan meninggalkan bahasa Indonesia yang
merupakan jiwa masyarakat Indonesia, bagian dari budaya, dan pemersatu bangsa
Indonesia.
2.
Eksotisme alay yang telah
merasuk pada pola pikir penggunaannya itu menawarkan daya tarik luar biasa
dibandingkan bahasa Indonesia dan daya tarik inilah yang lantas menjadi tren
baru dengan label gaul yang secara otomatis menggeser bahasa Indonesia sebagai
bahasa satu seperti yang tertuang dalam sumpah pemuda. Bahasa satu disini
tentunya bukan satu-satunya bahasa yang digunakan di Indonesia hanya saja
bahasa satu ini adalah bahasa nasional.
3.
Jika terlalu lelapnya kaum
muda menggunakan bahasa alay ini dalam media ponsel dan jejaring social secar
psikologi akan terbawa kebiasaan itu didalam kehidupan diluar dua hal
tadi, sehingga akan mempengaruhi generasi muda yang lain yang belum mengerti
tentang bahasa itu kecuali dari struktur seperti itu (mengikuti).
4.
Pengaruh paling besar adalah pelajaran Bahasa
Indonesia disekolah dianggap pelajaran yang sangat mudah dan paling mudah
sehingga pembahasan mengenai materi bagaimana struktur morfem dan kalimat serta
materi menulis sebagai salah satu keterampilan berbahasa terkesan disepelekan
karena dalam keyakinan mereka secara psikologis bahasa alay lah yang paling
bisa mewakili jiwamuda.
Namun dibalik pengaruh negative dari timbulnya bahasa alay
terhadap bahasa Indonesia dikalangan remaja, juga mengandung pengaruh positif,
antara lain :
1.
Bahasa alay umumnya
digunakan sebagai alat komunikasi via ponsel atau jejaring social dan tidak
digunakan dalam kegiatan-kegiatan formal seperti dalam diskusi, seminar,
kegiatan belajar yang secara jelas merupakan kegiatan yang rentan terhadap
aspek penggunaan kebahasaan yang formal.
2.
Bahasa alay dalam
perkembangannya tidak akan bertahan lama dan berjangka panjang karena sifatnya
yang mengikuti keadaan zaman yang berkembang pada masa itu , jadi pengaruhnya
tidak begitu banyak dan luas karena eksistensi bahasa Indonesia , kecuali hanya
sebuah kreatifitas (seni tulisan saja).
Dari dua hal diatas menunjukkan bahwa eksistensi bahasa alay
sendiri bisa diredam , yang jelas selama eksistensi bahasa alay tidak masuk
dalam tatanan kehidupan sehari-hari yang melibatkan aspek kebahasaan secara
penuh,maka bahasa alay masih bisa diluruskan pada koridor bahasa Indonesia yang
baik , benar, dan baku.
Dari segi fungsinya, bahasa dapat diartikan sebagai sarana yang digunakan
manusia untuk mengekspresikan diri serta hal-hal yang ada dalam pikirannya
untuk disampaikan kepada sesamanya sehingga mereka dapat bekerja sama dan
saling memahami. Manusia melibatkan kecerdasan, akal budi, serta daya atau
fungsi-fungsi kognitif yang terdapat dalam dirinya dalam menggunakan bahasa
sebagai sarana komunikasi, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Agar fungsi
komunikatif ini terpenuhi, sebuah bahasa harus mengikuti kaidah-kaidah tertentu
sebagai pengatur dalam hal gramatika dan pemakaian kata sehingga mudah
dimengerti.
Dalam proses ini juga tersedia ruang yang cukup bagi kreatifitas yang
memungkinkan bahasa mengalami perkembangan secara tak terbatas, sesuai dengan
perkembangan pikiran dan nilai rasa manusia. Pergeseran makna kata serta
bertambahnya kosakata suatu bahasa dari waktu ke waktu, adalah hasil dari
proses perkembangan ini. Secara natural bahasa memang bukan merupakan sesuatu
yang statis, akan tetapi pengembangannya seharusnya bersifat pengayaan, tidak
liar, dan bukan justru merusak atau mengacaukan kaidah-kaidah yang telah
membentuk tatanan kebahasaan yang selama ini sudah mapan dan diakui secara
resmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar