A. Pengertian semantik
Kata
semantik berasal dari bahasa Yunani ‘’sema atau semantikosyang artinya tanda
atau lambang . jadi Semantik adalah suatu cabang ilmu linguistik yang
didalamnya membahas makna dan arti dari sebuah kata, frasa maupun kalimat.
Kajian semantik umumnya dilakukan berkaitan dengan aspek gejala bahasa, medan
komponen makna, pergeseran dan perubahan makna, proses gramatikal, kelogisan
berbahasa dan majas.
Adapun Menurut de Saussure
setiap tanda linguistik atau tanda bahasa terdiri dari 2komponen yaitu :
1)
Komponen signifikan
(yang mengartikan)
Wujudnya berupa runtunan bunyi.
2)
Komponen signifie (yang diartikan)Wujudnya
berupa pengertian atau konsep
Ferdinand
de Saussure ini mengembangkan bahwa makna adalah ‘pengertian’ atau‘konsep’ yang dimiliki atau terdapat pada
sebuah tanda linguistik. Hal ini berarti bahwa makna kalimat baru dapat ditentukan apabila kalimat
itu berada di dalam kontekswacananya atau konteks situasinya.Contoh:
o
Adik
jatuh dari sepeda.
o
Dia
jatuh dalam ujian yang lalu.
o
Kalau
harganya jatuh lagi, kita akan bangkrut
o
Dia
jatuh cinta pada adikku
Dengan demikian kita dapat menyimpulkan
bahwa objek studi semantik adalahmakna, atau lebih tepatnya makna yang terdapat
dalam satuan-satuan ujaran seperti kata, frase
klausa, dan kalimat.
B.
Jenis Makna
Pada bahasa
menggunakan berbagai kegiatan dan keperluan dalam kehidupan bermasyarakat, maka
makna bahasa itu pun menjadi bermacam-macam dilihat dari segi atau pandangan
yang berbeda.
a.
berdasarkan jenis semantiknya, dapat dibedakan antara makna leksikal dan makna
gramatikal
1) Makna Leksikal
Makna leksikal adalah
makna yang sebenarnya, makna yang sesuai dengan hasil observasi indra kita,
maka apa adanya, atau makna yang ada di dalam kamus. Misalnya, leksem ‘kuda’
memiliki makna leksikal sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai,
‘pensil’ bermakna leksikal sejenis alat tulis yang terbuat dari kayu dan arang,
dan ‘air’ bermakna leksikalsejenis barang cair yang biasa digunakan untuk
keperluan sehari-hari
2) Makna Gramatikal
Makna gramatikal baru
ada kalau terjadi proses gramatikal seperti afiksasi, reduplikasi, komposisi
atau kalimatisasi. Umpamanya, dalam proses aplikasi prefiks ber- dengan baju
melahirkan makna gramatikal ‘mengenakan atau memakai baju’, dengan dasar kuda
melahirkan makna gramatikal ‘mengendarai kuda’. Contoh lain, proses komposisi
dasar sate dengan dasar yang melahirkan makna gramatikal ‘asal’, dengan dasar
lontong melahirkan makna gramatikal ‘bercampur’. Sintaksisasi kata-kata adik,
menendang, dan bola menjadi kalimat adik menendang bola melahirkan makna
gramatikal ; adik bermakna ‘pelaku’, menendang bermakna ‘aktif’, dan bola
bermakna ‘sasaran’.
b.
berdasarkan ada atau tidaknya referen pada sebuah kata atau leksem dapat
dibedakan adanya makna referensial dan makna nonreferensial
1)
Makna referensial
Bila kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di
luar bahasa yang diacu oleh kata itu, maka kata tersebut disebut kata bermakna
referensial.
Contoh:
Kata meja (meja) mlebu
makna referensial amarga duwe referen yaiku macem bekakas omahan kang diarani
“meja” (termasuk kata yang bermakna referensial karena mempunyai
referen, yaitu sejenis perabot rumah tangga yang disebut ’meja’.
2)
Makna nonreferensial
Kalau kata-kata itu tidak mempunyai referen, maka kata
itu disebut kata bermakna nonreferensial.
Contoh:
· Wadon
iku apik (gadis itu baik).
· Desaku
sing tentrem (desaku yang tentram)
Contoh di atas menunjukkan kata
nonreferensial dimana suatu bentuk yang wujudnya belum diketahui.
c.
Berdasarkan ada tidaknya
nilai rasa pada sebuah kata/leksem dapat dibedakan adanya makna denotatif dan
makna konotatif
1)
Makna Denotatif
Makna denotatif lazim diberi penjelasan sebagai makna
yang sesuai dengan hasil observasi menurut penglihatan, penciuman, pendengaran,
perasaan, atau pengalaman lainnya. Jadi, makna denotatif ini menyangkut
informasi-informasi faktual objektif. Oleh karena itu, makna denotasi sering
disebut sebagai ’makna sebenarnya’
2)
Makna Konotatif
Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila
kata itu mempunyai ”nilai rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak
memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi. Tetapi dapat juga
disebut berkonotasi netral. Makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke
waktu.
d.
Berdasarkan ketepatan
maknanya dikenal makna kata dan makna istilah atau makna umum dan makna khusus.
Setiap kata atau leksem
memiliki makna, namun dalam penggunaannya makna kata itu baru menjadi jelas
kalau kata itu sudah berada di dalam konteks kalimatnya atau konteks
situasinya. Berbeda dengan kata, istilah
mempunyai makna yang jelas, yang pasti, yang tidak meragukan, meskipun tanpa
konteks kalimat. Oleh karena itu sering dikatakan bahwa istilah itu bebas
konteks. Hanya perlu diingat bahwa sebuah istilah hanya digunakan pada bidang
keilmuan atau kegiatan tertentu.
Perbedaan antara makna kata dan istilah dapat dilihat
dari contoh berikut
(1) Tangane keiris lading
landep (tangannya teriris pisau tajam).
(2) Lengenne keiris lading
landep (lengannya teriris pisau tajam).
Kata tangan dan lengan pada kedua kalimat di atas
adalah bersinonim atau bermakna sama. Namun dalam bidang kedokteran kedua kata
itu memiliki makna yang berbeda. Tangan bermakna bagian dari pergelangan sampai
ke jari tangan; sedangkan lengen (lengan) adalah bagian dari pergelangan sampai ke pangkal
bahu.
e.
Berdasarkan kriteri lain
atau sudut pandang lain dapat disebutkan adanya makna-makna
konseptual, makna asosiatif, kolokatif, reflektif, idiomatik dan
sebagainya.
1)
Makna Konseptual
Yang dimaksud dengan
makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari
konteks atau asosiasi apa pun.
2)
Makna Asosiatif
Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki
sebuah leksem atau kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan
sesuatu yang berada di luar bahasa.
3)
Makna Idiomatikal dan
Peribahasa
Idiom adalah satuan
ujaran yang maknanya tidak dapat ”diramalkan” dari makna unsur-unsurnya, baik
secara leksikal maupun secara gramatikal.
Berbeda dengan idiom,
peribahasa memiliki makna yang masih dapat ditelusuri atau dilacak dari makna
unsur-unsurnya karena adanya ”asosiasi” antara makna asli dengan maknanya
sebagai peribahasa.
4)
Makna Kias
Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan istilah arti
kiasan digunakan sebagai oposisi dari arti sebenarnya. Oleh karena itu, semua
bentuk bahasa (baik kata, frase, atau kalimat) yang tidak merujuk pada arti
sebenarnya (arti leksikal, arti konseptual, atau arti denotatif) disebut
mempunyai arti kiasan. Contohnya seperti Abang-abang lambe (merah-merah
bibir yang berarti basa-basi)
5)
Makna Asosiatif
Makna asosiatif merupakan asosiasi yang muncul dalam
benak seseorang jika mendengar kata tertentu. Asosiasi ini dipengaruhi
unsur-unsur psikis, pengetahuan dan pengalaman seseorang. Oleh karena itu,
makna asosiatif terutama dikaji bidang psikolinguistik. Makna denotatif villa
adalah ’rumah peristirahatan di luar kota’. Selain makna
denotatif itu, bagi kebanyakan orang Indonesia villa juga mengandung
makna asosiatif ’gunung’, ’alam’, ’pedesaan’, ’sungai’, bergantung
pada pengalaman seseorang.
6)
Makna Afektif
Makna afektif berkaitan dengan perasaan seseorang jika
mendengar atau membaca kata tertentu. Perasaan yang muncul dapat positif atau
negatif. Kata jujur, rendah hati, dan bijaksana menimbulkan makna afektif yang
positif, sedangkan korupsi dan kolusi menimbulkan makna afektif yang
negatif.
7)
Makna Stilistik
Makna stilistik yaitu
penggunaan kata/bahasa dan gaya bahasa yang sehubungan dengan adanya perbedaan
sosial dan bidang kegiatan di dalam masyarakat.
8)
Makna Kolokatif
Yaitu makna yang
berkenaan dengan makna kaitannya dengan makna lain yang mempunyai tempat/posisi
yang sama. Contohnya seperti prawan iku ayu (perawan itu cantik)
C. Relasi Makna
Adapun beberapa wujud relasi makna sebagai berikut :
1) Sinonim
Secara
ertimologi kata sinonimi berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu anoma
yang berarti ‘nama’ dan syn yang berarti ‘dengan’. Maka secara harfiah kata sinonimi berarti nama lain untuk benda
atau hal yang sama. Secara semantik Verhaar mendefinisikan sebagai ungkapan
(bisa beruapa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan
makna ungkapan lain. Misalnya kata buruk dan jelek adalah dua buah kata yang
bersino: bunga, kembang, dan puspa adalah tiga kata yang bersinonim. Hubungan
makna antara dua buah kata yang bersinonim bersifat dua arah. Namun, dua buah
kata yang bersinonim itu; kesamaannya tidak seratus persen, hanya kurang lebih
saja. Kesamaannya tidak bersifat mutlak.
2) Antonomi dan oposisi
Secara semantik Verhaar mendefinisikan antonimi sebagai:
ungkapan (biasannya berupa kata, tetapi dapat pula dalam bentuk frase atau
kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna ungkapan lain. Misalnya
kata bagus yang berantonimi dengan kata buruk, kata besar berantonomi dengan
kata kecil. Antonomi ini sama dengan sinoni, karena antonomi tidak bersifat
mutlak, itulah sebabnya dalam bataan diatas, Verhaar menyatakan ‘’ yang
maknannya dianggap kebalikan dari makna ungkapan lain’’ jadi, hanya dianggap
kebaikan. Bukan mutlak berlawanan.
3) Homonimi, homofon, dan homografi
Homonimi adalah relasi makna antar kata yang ditulis sama
, tetapi maknannya berbeda. Kata – kata yang ditulis sama tetapi maknanya
berbeda disebut homograf. Sedangkan yang dilafalkan sama tetapi berbeda makna
di sebut homofon. Contohnya homograf adalah kata tahu (makananan) yang
berhomografi dengan kata tahu (paham). Sedangkan kata masa (waktu) berhomofon
dengan massa (jumlah besar yang menjadi satu kesatuan)
4) Hiponimi dan Hipernim
Hiponimi adalah relasi makna yang berkaitan dengan
peliputan makna spesifik dalam makna generis, seperti makna anggrek dalam makna
bunga, makna kucing dalam makna binatang. Anggrek, mawar, dan tulip berhiponim
dengan bunga, sedangkan kucing, kambing, dan kuda berhiponimi dengan binatang.
Bunga merupakan superordinat (hipernimi, hiperonim) bagi anggrek, mawar, dan
tulip, sedangkan binatang menjadi superordinat bagi kucing, kambing, dan kuda.
5) Polisemi
Polisemi yaitu di artikan sebagai satuan bahasa (terutama
kata, bisa juga frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Umpamanya kata
kepala dalam bahasa Indonesia memiliki makna, yang pertama kata kepala
merupakan bagian tubuh dan leher keatas, yang kedua bagian dari suatu yang
terletak disebelah atas atau depan merupakan hal yang penting atau terutama
seperti kepala meja atau kepala kereta api, yang ketiga bagian dari suatu yang
berbentuk bulat seperti kepala, yaitu kepala paku atau kepala jarum. Yang
keempat pemimpin atau ketua seperi pada kepala sekolah, kepala kantor, atau
kepala stasiun.
6) Ambiguitas
Ambiguitas sering diartikan sebagai kata yang bermakna
atau mendua arti. Kegandaan makna dalam ambiguitas berasal dari satuan
gramatikal yang lebih besar, yaitu frase atau kalimat dan terjadi sebagai
akibat penafsiran struktur gramatikal yang berbeda. Umpannya frase buku sejarah
baru dapat ditafsirkan sebagai yang pertama, buku sejarah itu bari terbut atau
buku itu berisi sejarah zaman baru.
7) Redundansi
Redunsasi diartikan sebagai berlebih-lebihan pemakaian
unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran. Umpannya kalimat Bola ditendang si
Joko, maknanya tidak akan berubah bila dikatakan Bola ditendang oleh si Joko.
Pemakaian kata oleh pada kalimat kedua dianggap sebagai sesuatu yang
redundansi, yang berlebih-lebihan dan sebenarnya tidak perlu.
8) Meronim
Meronimi yaitu relasi makna yang memiliki kemiripan
dengan hiponimi karena relasi maknanya bersifat hierarkis, namun tidak
menyiratkan pelibatan searah, tetapi merupakan relasi makna bagian dengan
keseluruhan.
9) Makna Asosiatif
Makna Asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata
berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan sesuatu yang berada di luar.
10) Makna afektif
Makna afektif berkaitan dengan perasaan seseorang jika
mendengar atau membaca kata tertentu. Perasaan yang muncul dpaat positif atau
negatif. Kata jujur, rendah hati, dan bijaksana menimbulkan afektif yang
positif, sedangkan korupsi dan kolusi menimbulkan makna afektif yang negatif
11) Makna etimologis
Makna etimologis yaitu makna suatu yang mencerminkan
perubahan yang terjadi dengan kata tertentu. Melalui perubahan makna kata,
dapat ditelusuri perubahan nilai, norma, keadaan sosial-poliitik, dan keadaan
ekonomi sutu masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar